Ketua KPK: Vonis Novanto Peringatan bagi Semua Pejabat Publik

Ketua KPK: Vonis Novanto Peringatan bagi Semua Pejabat Publik

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 16:17 WIB
Setya Novanto (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut vonis 15 tahun penjara untuk Setya Novanto menjadi peringatan bagi seluruh pejabat publik untuk tidak bermain rasuah. Agus meminta para pejabat publik tidak berkhianat atas kepercayaan yang telah diberikan.

"Saya sangat berharap ini sebagai peringatan bagi seluruh pejabat publik (legislatif, yudikatif, dan eksecutif) agar selalu ingat tugas yang diemban adalah amanah atau kepercayaan rakyat," kata Agus kepada detikcom, Selasa (24/4/2018).


Agus berpesan agar para pejabat menjaga amanah rakyat yang telah memilih mereka. Jangan sampai kepercayaan tersebut dikhianati dan malah mencari keuntungan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan dikhianati, harus tetap menjunjung kejujuran, integritas, dan mendahulukan kepentingan rakyat, bukan mendahulukan kepentingan pribadi/kelompok/partainya. Menjalankan tugas wajib sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak melakukan rekayasa dengan mengharapkan keuntungan pribadi," pesannya.

Novanto dihukum pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Novanto terbukti mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP.


Novanto, menurut majelis hakim, terbukti menyalahgunakan jabatan dan kedudukannya sebagai anggota DPR serta Ketua Fraksi Golkar. Novanto melakukan pembicaraan dan pembahasan terkait penganggaran e-KTP.

Novanto memperkenalkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan pihak-pihak tertentu di DPR untuk mempermudah proses anggaran e-KTP.

Selain dihukum 15 tahun penjara, Novanto diminta membayar uang pengganti USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikannya. Selain itu, hak politik Novanto dicabut untuk 5 tahun setelah Novanto menjalani masa pemidanaan.

[Gambas:Video 20detik]

(ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads