"Mereka tidak dibayar. Hanya kita sediakan tiket dan hotel," kata Andika di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
"Jadi tidak dibayar, tapi fasilitas?" tanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menyatakan Syahrini dan Vicky Shu digunakan sebagai salah satu cara untuk promosi. Menurutnya, hal itu merupakan strategi marketingnya.
"Vicky Shu dan Syahrini sebenarnya untuk marketing, untuk promosi juga," ujar Andika.
Sebelumnya, Syahrini yang menjadi saksi saat persidangan mengaku tak menerima uang sepeser pun dari pihak First Travel. Padahal, menurut Syahrini pihak First Travel harusnya membayar Rp 1 miliar setiap ia mem-posting foto di Instagram.
"Keuntungan First Travel banyak sekali. Kalau saya hitung, sekali (saya) posting saja, mereka harus bayar lebih dari Rp 1 miliar," sebut Syahrini saat bersaksi, Senin (2/4) lalu.
Sementara, Vicky Shu yang pernah menjadi saksi juga mengaku tak dibayar saat mempromosikan First Travel. Namun, ia menyatakan pernah berangkat umrah gratis.
(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini