Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media di Mapolsek Cibadak, Senin (23/4/2018). Sepanjang menjalankan aksinya, pelaku juga memanfaatkan peran sang istri, inisial YT, yang bekerja di pabrik garmen.
"Tersangka sudah setahun melakukan praktik perdukunan. Dia melakukannya dengan cara berpindah-pindah dari satu kosan ke kosan lain," kata Nasriadi didampingi Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini memanfaatkan istrinya yang bekerja di pabrik garmen. Istrinya menawarkan kepada teman-temannya terutama yang putus cinta, mau cerai, dan kerjaan. Paling banyak masalah asmara," sambung dia.
Istri pelaku kepada polisi mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan suami bersama 'pasiennya'. Peran YT hanya sebatas mengantar dan mempertemukan teman dengan suaminya. Jadi hanya ada pelaku dan korban di sebuah ruangan.
"Keterangan sejumlah saksi termasuk korban, si istrinya ini tidak ikut ke dalam ruangan. Jadi saat ritual dilakukan, istrinya menunggu di luar," ucap Nasriadi.
Selain menahan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku, dan pakaian dalam korban. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini