Polisi sudah mendengar keterangan lima saksi korban. "Informasi di luaran, korban mencapai 10 orang. Tapi yang telah memberikan keterangannya baru lima orang. Ini tentu masih dalam pendalaman kami terkait jumlah (korban) keseluruhan," kata Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman kepada detikcom via telepon, Minggu (22/4/2018).
Penyidik menetapkan AR menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan. Para korban mengaku diiming-imingi dapat tampil memikat dengan membuka aura dan dijanjikan karier moncer di tempat kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AR meminta syarat kepada 'pasiennya'. Tentu syaratnya harus dipatuhi.
"Dia mengerjai korbannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cibadak. Korban ngakunya diminta untuk telanjang. Kita masih belum mendapat keterangan apakah ada perbuatan hubungan badan oleh pelaku atau tidak. Sejauh ini pengakuan korban hanya dipegangi bagian sensitifnya," tutur Suhardiman.
Polisi turut memeriksa YT, istri AR. Sebab salah satu korban merupakan rekan YT.
"Istri tersangka kita periksa, karena ada korban yang berstatus teman YT di garmen. YT juga yang mengenalkan teman-temannya ke AR," kata Suhardiman.
Menurut dia, YT menampung para temannya yang putus cinta, bermasalah dalam rumah tangga, dan ingin mulus dalam pekerjaan untuk bertemu suaminya. Namun YT mengaku tidak mengetahui aksi cabul suaminya.
"Dugaan pencabulannya di tempat yang berbeda, itu baru pengakuannya," ucap Suhardiman.
AR ditangkap sejumlah orang dari salah satu ormas di Sukabumi pada Jumat malam (20/4). Sang dukun tersebut nyaris diamuk massa saat proses penyergapan oleh sejumlah anggota ormas. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini