719 Liter Miras Oplosan Diamankan dari 86 Lokasi di Madiun

719 Liter Miras Oplosan Diamankan dari 86 Lokasi di Madiun

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 12:51 WIB
719 liter miras oplosan disita dari 86 lokasi di Madiun (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - Sebanyak 719 liter minuman keras (miras) oplosan diamankan. Ratusan liter miras oplosan tersebut disita dari 86 lokasi di Kabupaten Madiun.

"Kami amankan 719 liter minuman keras yang sebagian sudah dioplos. Kita dita dari 86 TKP yang berbeda," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya kepada wartawan, Senin (23/4/2018).

Made mengatakan miras oplosan tersebut pada dasarnya berbahan dasar arak jowo (arjo). Arjo tersebut dioplos atau dicampur salah satunya dengan suplemen lalu dikemas dalam botol dan siap diedarkan.

"Arak jowo ini sudah di oplos dengan minuman suplemen dan siap dijual di pasaran," kata Made Agus.

Made Agus menambahkan miras oplosan ini dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 mililiter. Untuk ukuran 1,5 liter dijual dengan harga Rp 25-35 ribu. Semetara ukuran 600 mililiter dijual seharga Rp 15 ribu. Dari beberapa lokasi, anggota menemukan arak jowo yang masih di dalam stok wadah jeriken.

Kasus ini melbatkan MUI untuk memberi tauziah kepada para penjual mirasKasus ini melbatkan MUI untuk memberi tauziah kepada para penjual miras Foto: Sugeng Harianto


Berdasarkan pengakuan para penjual, kata Made, miras oplosan tersebut dipasok dari wilayah perbatasan. Yakni perbatasan Kabupaten Madiun dengan Ponorogo dan Ngawi serta Kota Madiun. Saat ini, lanjut Made Agus, pihaknya masih memburu para pemasok atau produsen miras oplosan tersebut.

"Kami masih buru pelaku utamanya, yakni siapa yang memasok arak jowo ini ke wilayah Madiun. Sanksi paling berat adalah pemasok," ungkapnya.

Sementara itu selain mengamankan miras oplosan dalam Operasi Tumpas Semeru yang dimulai 13-24 April 2018, polres Madiun juga membekuk 3 tersangka pemakai sabu. Dari 3 tersangka diamankan barang bukti sekitar 5 gram.


Dalam penumpasan penyakit masyarakat Polres Madiun juga melibatkan Ketua MUI Kabupaten Madiun. MUI bertugas memberikan tauziah kepada tersangka. "Kalian punya anak cucu kelak, ajarkan hal kebaikan untuk mereka," salah satu isi tauziah yang disampaikan ketua MUI Kabupaten Madiun K.H Moch Sodiq di hadapan tersangka narkoba di Polres Madiun.

Dari data yang dihimpun, di wilayah polres Madiun belum ditemukan kasus orang meninggal akibat miras. Namun ada empat remaja pernah dilarikan ke RSUD Caruban usai pesta miras oplosan Rabu (11/4/2018). Tiga dari empat remaja masih berstatus pelajar. Empat remaja tersebut ditemukan terkapar usai pesta miras dan segera dilarikan ke rumah sakit. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.