Pengakuan tersebut terjadi saat digelar rilis di Mapolres Banyuwangi, Sabtu (21/4/2018).
"Bagaimana saya menyesal. Lah wong saya jual miras ini tidak berbahaya. Saya sempat melakukan pengukuran kadar alkohol. Cuma 24 persen alkoholnya," ujarnya.
Bahkan, Soleh sempat akan meminum miras oplosan dalam botol bertutup merah yang diduga adalah miras oplosan yang dijualnya. Namun dicegah oleh Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman yang ada disampingnya.
Menurut Soleh, miras oplosan itu tak diproduksi sendiri melainkan dibeli dari distributor lain. Soleh mengaku hanya menjual kembali sejak 3 bulan yang lalu.
"Sudah saya laporkan ke yang berwajib. Saya akan kooperatif," pungkasnya.
Polres Banyuwangi menangkap Soleh (46), warga Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri Banyuwangi. Diduga, Soleh merupakan penjual miras oplosan jenis arak Bali yang menyebabkan kematian 7 orang selama bulan April 2018 ini.
![]() |
Penangkapan tersangka ini, kata Kapolres Donny, setelah adanya penyelidikan kematian Supongo, warga Banyuwangi yang meninggal setelah menenggak miras oplosan bersama dengan Eko Budianto dan Slamet Hadi. Kedua orang yang selamat dari pesta miras ini kemudian dikorek keterangannya. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini