Seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (21/4/2018), gugatan hukum ini diajukan ke pengadilan federal Manhattan, New York oleh Komisi Nasional Partai Demokrat (DNC) pada Jumat (20/4) waktu setempat. Para tergugat dituding terlibat konspirasi ilegal berskala luas untuk mempengaruhi pilpres 2016.
Pihak-pihak yang menjadi tergugat antara lain pemerintahan Federasi Rusia, Badan Intelijen Militer Rusia, kemudian WikiLeaks dan pendirinya, Julian Assange. Gugatan ini tidak menyebut Trump sebagai salah satu tergugat. Namun nama-nama orang dekat Trump dicantumkan sebagai tergugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokumen gugatan itu menyebut pemerintah Rusia memberitahu tim kampanye Trump bahwa pihaknya melakukan serangan siber terhadap server DNC, yang berujung pada dirilisnya informasi merusak citra Hillary Clinton, capres Partai Demokrat dalam pilpres 2016.
Disebutkan juga bahwa bahwa tim kampanye Trump 'dengan senang hati menerima bantuan Rusia' untuk mengalahkan Hillary. Roger Stone disebut telah mengetahui sejak awal soal rencana WikiLeaks menyebarkan informasi yang dicuri dari DNC untuk menjatuhkan Hillary.
Gugatan Partai Demokrat ini menyebut anggota tim kampanye Trump dengan pejabat atau perwakilan Rusia melakukan serangkaian pertemuan dan komunikasi selama lebih dari setahun untuk meningkatkan kesempatan Trump memenangkan pilpres AS. Kronologi rinci dan bukti pertemuan serta komunikasi itu dijabarkan dalam gugatan ini.
"Tim kampanye Trump dan para agennya dengan senang hati menyambut baik bantuan Rusia," sebut dokumen gugatan setebal 66 halaman itu. "Konspirasi ini merupakan aksi pengkhianatan yang tidak bisa dibayangkan sebelumnya: kampanye calon presiden dari partai besar dengan kekuatan asing yang jahat untuk mendorong kesempatan memenangkan kursi presiden," imbuh dokumen gugatan itu.
"Kami mengambil langkah ini karena kami yakin siapapun tidak ada yang di atas hukum, dan kami harus mengupayakan setiap upaya hukum dalam melawan pihak-pihak yang terlibat aktivitas ilegal terhadap DNC dan demokrasi kita," demikian pernyataan pihak DNC.
Gugatan hukum ini menuntut ganti rugi yang jumlahnya tidak disebut dan meminta para tergugat dinyatakan terbukti berkonspirasi secara ilegal. DNC mengaku telah menghabiskan dana lebih dari US$ 1 juta untuk meningkatkan keamanan servernya yang sebelumnya diretas. Tak diketahui pasti apakah gugatan hukum ini akan mengarah ke litigasi. Banyak negara kebal dari gugatan hukum AS, jadi gugatan ini memiliki tantangan tersendiri.
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini