KPK: JC Eks Dirjen Hubla Buka Banyak Informasi Baru

KPK: JC Eks Dirjen Hubla Buka Banyak Informasi Baru

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 21:43 WIB
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dinilai KPK banyak membuka informasi baru untuk pengembangan perkara (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengabulkan status justice collaborator (JC) bagi eks Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono. Menurut KPK, salah satu pertimbangan pemberian JC adalah Tonny kooperatif membuka banyak informasi.

"Kemudian mengenai Pak Tonny kenapa menjadi JC, Pak Tonny ini waktu di penyidikan sangat membantu. Dan beliau membuka semua hal. Jadi oleh karena itu, kenapa pertimbangannya Pak Tonny kita beri JC, karena banyak hal yang dibuka," ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).


Namun, Agus tidak membeberkan informasi apa saja yang dibuka Tonny, apakah itu informasi terkait penyidikan kasusnya, atau pengembangan perkara. Agus hanya berharap agar status JC Tonny nantinya bisa meringankan ganjaran hukuman yang diterima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kan tidak perlu saya ceritakan pada Anda apa saja yang dibuka kan. Oleh karena itu ya mudah-mudahan satu sisi itu juga bisa meringankan apa yang sudah dilakukan Pak Tonny, dan Pak Tonny betul-betul menyesal. Mudah-mudahan ini bisa meringankan hukumannya nanti," kata Agus.

Tonny dituntut 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider kurungan 4 bulan. Tonny diyakini jaksa terbukti menerima uang suap Rp 2,3 miliar berkaitan dengan sejumlah proyek Kemenhub.


Uang suap itu diberikan oleh Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK) Adi Putra Kurniawan, yang telah di sidang sebelumnya. Uang suap itu berkaitan dengan proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.

Selain itu, Tonny Budiono menerima gratifikasi senilai lebih dari Rp 20 miliar dalam pecahan berbagai mata uang. Ada pula berbagai macam barang yang diterima Tonny dan ditaksir memiliki nilai total Rp 243.413.300. Nilai itu merupakan pemberian fisik yang diterima Tonny, mulai perhiasan cincin hingga jam tangan.

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads