"Pesantren di Jateng hampir 6.000. Madrasah Diniyah di Jateng tidak sedikit, santri di Jawa Tengah luar biasa banyaknya. Tapi sepanjang perjalanan di Jateng, rata-rata mereka, 'kami dibiarkan jalan sendiri tanpa ada kepedulian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pesantren dan madrasah diniyah," ujar Ida dalam Debat Cagub Jateng di Hotel Patra, Semarang, Jumat (20/4/2018).
Padahal, kata Ida, pesantren dan madrasah diniyah melakukan tugas negara yakni mencerdaskan anak bangsa dan membangun karakter bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Cagub Jateng Taj Yasin menjawab bahwa pihak Pemprov Jateng selama ini sudah memberi bantuan banyak. Namun, jelasnya ada UU 23 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa lembaga yang dibantu harus berbadan hukum.
Sedangkan banyak pondok pesantren, tidak hanya di Jawa Tengah tapi di Indonesia yang masih mengurus perizinan.
"Ini dia masalahnya, Mbak Ida. Kami sudah menggelontorkan bantuan sosial, hibah kepada pondok dan lembaga pendidikan, maaf tidak terserap karena (soal) izin dari lembaga itu," kata Yasin.
Ida menanggapi penjelasan Yasin dengan menjanjikan bantuan.
"Saya kira yang dibutuhkan political will dari pemprov untuk mereka. Kami rencananya akan memberi bantuan sosial untuk pondok pesantren dengan bantuan Rp 100 juta untuk sarana dan prasarana. Kami juga akan memberi Rp 110 miliar untuk madrasah diniyah per tahun," urainya.
(sip/bgs)