"Dia menakut-nakuti, bilang Brigjen A, nggak tahunya gadungan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
A menghubungi penyidik dengan mengaku sebagai seorang pati Polri berpangkat Brigjen. Dia mencoba mengintervensi penyidik di kasus penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambungan telepon itu, A meminta penyidik agar mengatensi permintaannya untuk menangguhkan penahanan tersangka penipuan. A mengaku sebagai keluarga dari tersangka penipuan.
"Katanya keluarga (tersnagka penipuan)," imbuhnya.
Polisi gadungan berpangkat Brigjen meminta penyidik untuk menangguhkan penahanan tersangka penipuan Foto: dok. Istimewa |
Sebelumnya, pengacara tersangka juga disebut-sebut mencoba mengintervensi penyidik. "Ini (pengacara) lagi kita undang, kita periksa keterkaitannya sejauh mana dia," tuturnya.
Karena curiga, polisi kemudian menyelidiki siapa A itu sebenarnya. Setelah memastikan A buukanlah seorang polisi, tim dari Polres Metro Jaksel kemudian melacak A.
A ditangkap di rumahnya di Banten pada Jumat (20/4) dini hari tadi. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti 1 stel baju PDH Polri negan pangkat Brigjen.












































Polisi gadungan berpangkat Brigjen meminta penyidik untuk menangguhkan penahanan tersangka penipuan Foto: dok. Istimewa