Pemprov Serahkan Laporan Tanah Abang ke Ombudsman Pekan Depan

Pemprov Serahkan Laporan Tanah Abang ke Ombudsman Pekan Depan

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 16:02 WIB
Foto: Wagub DKI Sandiaga Uno (Indra-detikcom)
Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun laporan mengenai evaluasi penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Laporan tersebut akan dikirim ke Ombudsman RI pada hari Senin pekan depan.

"Pak Gubernur (Anies) mengingatkan bahwa kita harus menyelesaikan laporan kita dan evaluasi kita, klarifikasi, terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan Ombudsman yang akan jatuh hari Senin," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Laporan tersebut akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (23/4). Karena Gubernur DKI Anies Baswedan tidak berada di Jakarta, Sandiaga sendiri yang akan meneken laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]





"Jadi, ini akan dipastikan, hari ini kita lengkapi sehingga Senin bisa dikirim (ke Ombudsman). Kebetulan saya sekarang PLH Gubernur, jadi saya yang akan menandatangani surat ke Ombudsman," terang Sandiaga.

Ombudsman memaparkan hasil pemeriksaan terkait penataan Tanah Abang pada 26 Maret 2018. Hasilnya, ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang.



Kebijakan yang dianggap melanggar hukum yakni penutupan Jalan Jatibaru Raya dan penempatan PKL di salah satu ruas jalan tersebut. Mereka memberikan tenggang waktu 60 hari kepada Pemprov DKI untuk menanggapi hasil pemeriksaannya. (zak/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads