"Kita harus pastikan timeline-nya operasional ERP ini supaya staging bisa sama dengan operasi MRT. Artinya, kalau mereka menyatakan Maret 2019 ya in between satu bulan ini dioperasikan, ERP bisa implemented," kata Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita proses tender, masih evaluasi. Pemenang nanti di 25 Oktober 2018," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Andri Yansyah tak menampik bahwa belum banyak perusahaan yang bisa menyediakan teknologi ERP. Kondisi itulah yang mengakibatkan lelang ERP terhambat.
"Masalah ERP ini seksi banget nih. Sebenarnya yang gagal lelang itu sekali, itu pun karena peserta yang memenuhi syarat cuma dua, karena kan aturannya tiga," ujar Andri, Rabu (18/4).
Lelang proyek ERP di Pemprov DKI sebelumnya juga terkendala rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU meminta Pemprov DKI merevisi aturan bahwa teknologi ERP yang harus teruji di negara lain sebagaimana Pergub Nomor 149 Tahun 2016 tentang ERP. (fdu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini