Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah mengaku tak bisa menjalankan rekomendasi KPPU. Kata dia, ERP baru pertama kali di Jakarta sehingga harus memakai teknologi yang sudah teruji.
"Pasal 15 khususnya di huruf a, itu saya bilang, kami bilang, karena kita yang baru pertama kali, teknologi yang digunakan telah digunakan di negara-negara di dunia. Kita kan baru, nggak boleh sembarangan," kata Andri dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sandiaga Ingin ERP Diterapkan Maret 2019 |
Andri tak menampik bahwa belum banyak perusahaan yang bisa menyediakan teknologi ERP. Kondisi itu yang mengakibatkan lelang ERP terhambat.
"Masalah ERP ini seksi banget nih. Sebenarnya yang gagal lelang itu sekali, itu pun karena peserta yang memenuhi syarat cuma dua, karena kan aturannya tiga," ujar Andri.
Sistem ERP diharapkan bisa mengurangi kepadatan jalan di Jakarta dan diyakini efektif mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno berharap sistem tersebut beroperasi pada 2019.
"Tapi kalau kami sih sudah berprinsip tidak boleh delay lagi bahwa penerapan ERP adalah Maret 2019 setelah kami memfungsikan dan mengoperasikan MRT," kata Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3). (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini