"Sedari awal isu TKA ini dipolitisasi sedemikian rupa. Sampai saat ini TKA di Indonesia berjumlah 126 ribu orang, tapi diisukan mencapai jutaan orang, sama dengan jumlah TKI kita di berbagai negara lain," kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman lewat pesan singkat, Kamis (19/4/2018).
Alex menegaskan pembentukan perpres tersebut bukan mempermudah masuknya tenaga kerja asing, melainkan mempermudah administrasi bagi tenaga kerja asing profesional. Lukman menyebut isu tersebut sengaja digulirkan menjelang tahun politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan PDIP dan partai koalisi akan terus mensosialisasikan maksud perpres tersebut agar terang dan tidak menimbulkan kecurigaan.
"Tentu saja PDI Perjuangan dan partai-partai pendukung pemerintah lainnya akan melakukan komunikasi politik agar pertanyaan dan kecurigaan terkait perpres ini dapat dijelaskan tanpa melalui proses angket," ujarnya.
Untuk diketahui, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 itu diteken Jokowi pada 26 Maret 2018. Perpres ini berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan, 29 Maret 2018, oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Wacana pembentukan pansus dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Fadli berpendapat penerbitan perpres tersebut salah arah dan tidak memihak tenaga kerja lokal. Dia menegaskan kebijakan Jokowi ini perlu dikoreksi.
"Jadi, bila perlu, nanti kita usulkan untuk dibentuk pansus mengenai tenaga kerja asing, agar lebih punya taring. Bahaya sekali jika pemerintahan ini berjalan tanpa kontrol memadai," kata Fadli lewat Twitter.
Gayung bersambut, dukungan datang dari kolega Fadli, Fahri Hamzah. Dia menduga ada pelanggaran UU di polemik tenaga kerja asing.
"Memang apabila satu keputusan pemerintah diduga telah melakukan pelanggaran undang-undang, level dari pengawasannya itu bukan hak bertanya biasa atau interpelasi," ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
"Kalau hak bertanya adalah hak individual anggota, kalau hak interpelasi adalah hak pertanyaan tertulis lembaga. Tetapi, karena diduga ini levelnya adalah pelanggaran undang-undang, pansus angket untuk menginvestigasi diperlukan," terang Fahri. (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini