"Mau Perpres TKA ini gorengan politik atau tidak, tentunya kita harus melihat sepanjang itu menguntungkan tenaga kerja kita, akan disetujui oleh masyarakat," ujar Taufik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Tapi, kalau kemudian menimbulkan potensi kerugian, screeningnya itu mudah sekali lolos, tidak ada kualifiakasi pekerjaan yang akan masuk dari yang kasar hingga yang ahli, tentu ini akan merugikan tenaga kerja kita sebagai tuan rumah sendiri," ucap Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Taufik, pemerintah seharusnya memberi penjelasan ke publik, bukan melontarkan pernyataan demikian: isu TKA gorengan politik. Taufik secara pribadi pun meminta penjelasan kepada Kemnaker.
"Kami berpesan dalam hal ini Kemnaker harus menjelaskan posisi masyarakat yang itu benar atau tidaknya Perpres itu. Karena, Kemnaker yang bisa menjelaskan itu," tutur Taufik.
Sebelumnya diberitakan, Pramono mengatakan Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mempermudah administrasi TKA level manajer ke atas, bukan untuk memudahkan TKA masuk Indonesia. Dia menduga isu TKA ini 'digoreng' di tahun politik menjelang Pilpres 2019. Jokowi memang akan maju lagi di Pilpres 2019 mendatang.
"Jadi kita tahu karena ini tahun politik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng," ujar dia.
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini