Bimanesh: Luka Lecet Novanto Bentuknya Lonjong Seperti Telur

Bimanesh: Luka Lecet Novanto Bentuknya Lonjong Seperti Telur

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 15:24 WIB
Kondisi Setya Novanto ketika akan dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo membeberkan luka yang dialami mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah kecelakaan mobil. Novanto mengalami luka lecet di bagian leher, tangan kiri, dan dahi.

"Saya perhatikan secara umum di luar ada beberapa cedera lecet di leher, di tangan kiri, di jidat, jadi seperti lecet 1,5 cm yang diakibatkan goresan benda tumpul," ucap Bimanesh ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Novanto dengan terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Bimanesh mengatakan luka bagian kepala membengkak dengan ukuran diameter 1,5 cm. Sedangkan luka lecet di bagian tangan kiri ukuran panjang 3 cm.

"Kulit ari terkelupas, ada bengkak sedikit sekitar 1,5 cm. Luas lecet (di leher) 7,5 cm gitulah lonjong seperti telur," ujar dia.

Setelah itu, Bimanesh menyebutkan Novanto dalam kondisi sadar saat memeriksa. Bahkan Novanto bisa menjawab pertanyaan keluhan yang dialaminya.

"Kemudian langsung kita bangunkan tanyakan kondisinya gimana, pusing dok. Jadi kalau ditanya status kesadaran, ya sadar dia," tutur dia.


Namun Bimanesh mengukur tekanan darah untuk memeriksa Novanto mencapai 180. Dia pun meminta Novanto untuk beristirahat untuk menghindari risiko serangan jantung.

"Tinggi sekali tensinya, saya katakan malam ini harus istirahat betul, beliau merespon hanya mengangguk saja. Dalam pemikiran kita kalau tensi segitu itu hipertensi yang emergency, harus segera kita turunkan itu untuk menurunkan resiko stroke dan serangan jantung. Saya nggak begitu perhatikan luka lecet tadi, saya justru perhatikan tensinya itu," jelas dia.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads