Mereka ditampilkan saat rilis di rumah mewah Samsudin di Jalan Raya Bandung-Garut, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4/2018). Namun sayang, wajah Samsudin beserta tiga orang lainnya ditutup sebo.
Samsudin mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Di bajunya, tertulis angka '08' di bagian dada sebelah kanan. Wakapolri Komjen Syafruddin memamerkan Samsudin beserta ketiganya di hadapan awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin mengatakan kasus miras oplosan harus segera dihentikan peredarannya. Sebab, kata dia, kasus miras oplosan serupa dengan wabah yang bisa mematikan banyak orang.
"Saya ulangi lagi, tolong serius. Ini kan menjadikan besar, korbannya banyak seperti wabah penyakit," katanya.
Syafruddin menambahkan peredaran miras oplosan mematikan bukan hanya terjadi di Jabar maupun DKI Jakarta yang menimbulkan banyak korban jiwa. Menurutnya, peredaran disinyalir terjadi di daerah lain di Indonesia.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan operasi besar-besaran di setiap wilayahnya. Syafruddin memberi batas waktu sebelum bulan ramadan harus sudah bersih dari peredaran miras.
"Seperti yang saya sampaikan masalah ini jangan berlarut-larut. Sebelum memasuki ramadan masalah harus selesai, opini masyarakat harus berhenti. Jangankan peredarannya, opininya juga harus berhenti," ungkapnya.
Samsudin ditangkap personel gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung. Dirinya ditangkap Rabu (18/4) dini hari pukul 01.00 WIB di Musi, Banyuasin. (avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini