"Silakan mendaftar di OK OCE, kebetulan banyak permintaan usaha-usaha yang basis pariwisata halal," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Sandi menyebut mereka nantinya akan dibina di OK OCE. Selain itu, Sandi juga mengatakan nantinya para pekerja yang dirumahkan akan disalurkan menjadi wirausaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diskotek Exotic dan Sense sudah dicabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tanggal 13 April. Dua usaha pariwisata itu diberikan waktu 5x24 jam untuk benar-benar menutup usahanya tersebut sampai tanggal 18 April.
Hari ini Sandi sudah melepas 60 personel ibu-ibu satpol PP untuk memastikan Sense dan Exotic tutup. Para personel sidah berangkat dari Balai Kota sejak pukul 08.15 WIB.
"Ini wajah baru Satpol PP tidak identik dengan arogansi, kekerasan tapi harus datang tegakkan aturan dengan cara yang sopan santun, cara yang mengembalikan rasa nyaman ketentraman di masyarakat. Jaga nama baik Pemprov nama baik DKI, nama baik kita semua, saya berseragam hari ini untuk menghormati semua," kata Sandi. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini