Selama ini warga hanya mengetahui pria kelahiran Sungai Botul 3 Februari 1968 tersebut tinggal di kios miras yang letaknya 100 meter dari rumah mewah. Kini kios miras sudah disegel Satpol PP Kabupaten Bandung.
"Samsudin tinggalnya di sana (kios miras yang sudah disegel). Itu tempat dagang tuak," kata Agus (28), warga Kampung Kebon Suuk, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkapkan kios miras sekaligus hunian itu ditempati Samsudin sejak 2004, sebelum adanya Jalan Bypass Bandung-Garut.
"Jalan Bypass dibangun sekitar tahun 2000-an, sekitar tahun 2004-an Samsudin tinggal di sana," kata Agus.
![]() |
Menurut dia, sebelum membangun rumah mewah yang berada di Jalan Bypass Bandung-Garut, Samsudin kerap berpindah-pindah kontrakan.
"Pertamanya ngontrak, terus beli kios itu, lalu bangun rumah," ucap Agus.
Ahmad Subhana, Ketua RW 08, Kampung Bojongasih Cicalengka, mengatakan tidak banyak warga yang tahu kalau rumah itu ternyata milik Samsudin.
"Samsudin orangnya tertutup, tidak dekat dengan warga," ucap Ahmad.
![]() |
Petualangan Samsudin berakhir. Sepekan setelah ditetapkan buron, Samsudin bertekuk lutut di hadapan polisi. Sang big bos diringkus polisi di Sumatera Selatan.
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini