"Kementerian ESDM menunggu hasil investigasi final yang dilakukan kepolisian bersama-sama Kementerian LHK. Jadi, yang mesti dicari itu penyebab sampai bisa ada tumpahan minyak itu, apa?," kata Jonan di sela-sela melakukan kunjungan di PT PLN (Persero) Area Pengatur Beban (APB) Jawa Tengan dan DIY di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (18/4/2018), sore.
Pihaknya menyadari jika tumpahan minyak tersebut pasti mencemari lingkungan. Kemudian jika mencemari lingkungan pasti melanggar UU atau peraturan di bidang lingkungan hidup.
"Apakah memang pipa itu pecah sendiri atau karena pipanya sudah tua, atau karena umur, atau karena gangguan yang lain, kan kita nggak tahu? Karena ini di area pelayaran lho, area pelayaran. Kalau nggak salah, itu malah di kolamnya pelabuhan," tutur Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya setelah hasil investigasi tersebut keluar, juga akan dijadikan acuan untuk menentukan sanksi maupun tindakan yang bakal diambilnya.
"Kalau nanti hasil investigasinya keluar, ya kita ambil tindakan sesuai dengan penyebabnya apa? Jadi, saya nggak berani ngasih komentar lebih jauh dari ini karena saya tunggu hasil investigasinya, penyebabnya itu apa?," ujar dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini