"Tersangka menjalani pemeriksaan intensif untuk kami gali motifnya, juga kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi kepada wartawan di kantornya, Jalan Wahid Hasyim, Rabu (18/4/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Gatot, Erwin menjalankan aksinya seorang diri. Pria asal Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto ini diduga sudah merencanakan aksinya.
Menurut dia, saat menganiaya adik iparnya, Slamet (35), tersangka bebas dari pengaruh narkoba maupun alkohol.
"Dari keterangan tersangka dikaitkan dengan penyiapan alat, kemungkinan besar mengarah ke sana (pembunuhan berencana)," ujarnya.
Erwin menggorok leher Slamet dengan pisau saat melintas di simpang 4 Tunggorono, Jombang Kota, Selasa (17/4) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kejadian, tersangka dibonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Revo nopol S 6291 JI.
Akibatnya, Slamet terkapar di simpang 4 Tunggorono. Satpam gudang Bulog di Mojongapit, Jombang ini tewas bersimbah darah di lokasi kejadian. Korban menderita luka parah di leher dan perut.
Tersangka yang sempat kabur, akhirnya bisa diringkus polisi bersama warga di Perumahan Tunggorono. Polisi juga mengamankan barang bukti pisau sepanjang 30 cm yang digunakan tersangka menganiaya korban.
"Jenazah korban setelah kami autopsi, kami serahkan ke pihak keluarga, sudah dibawa pulang ke Lamongan," tegas Gatot. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini