PPATK: Ada 52 Transaksi Mencurigakan di Pilkada 2018

PPATK: Ada 52 Transaksi Mencurigakan di Pilkada 2018

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 18:38 WIB
Ilustrasi uang. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PPATK ikut memantau Pilkada 2018 agar bebas dari praktik pidana. Dalam prosesnya, mereka menemukan 52 transaksi mencurigakan yang kebanyakan dilakukan oleh petahana alias incumbent.

"Hasil pemantauan transaksi mencurigakan hasilnya berikut. Terdapat sebanyak 52 laporan. Dari 52, sebagian besar melibatkan penyelenggara pemilu, parpol, dan mayoritas pihak incumbent," ujar Kepala PPATK Kiagus Badaruddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).


Kiagus merinci sumber-sumber transaksi mencurigakan itu. "Terjadi transaksi keuangan mencurigakan bersumber bank umum, bank pembangunan daerah, asuransi, dan money changer," ucap dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiagus menyatakan pemantauan transaksi keuangan mencurigakan akan terus dikembangkan, khususnya pada kontestasi kepala daerah di tingkat dua dan beberapa wilayah yang terindikasi adanya dinasti politik. Meski demikian, Kiagus belum dapat memastikan apakah transaksi mencurigakan itu terindikasi pelanggaran hukum.

"Apa yang dilakukan belum tentu terjadi tindak pidana, tapi semua indikasi akan kita telusuri dan sedapat mungkin kita ingin pemilu pilkada bersih," terang Kiagus.


Kiagus lalu bicara lebih lanjut soal transaksi mencurigakan, kali ini lewat tunai. Dari 2017 sampai kuartal I 2018, dia mengatakan ada pelonjakan transaksi tunai terkait Pilkada 2018.

"Lonjakan transaksi keuangan tunai terjadi pada kuartal IV tahun 2017, berdasarkan data riset sebelumnya, transaksi keuangan tunai masih akan cukup tinggi setelah pemilu. Mayoritas terjadi di bank umum dan pembangunan daerah," sebut dia.

Dari sisi pencegahan, Kiagus menuturkan PPATK telah merevisi MoU dengan Bawaslu terkait pencegahan praktik pencucian uang dan politik uang. Mereka juga berharap Pilkada 2018 benar-benar bersih. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads