"Hasil pemantauan transaksi mencurigakan hasilnya berikut. Terdapat sebanyak 52 laporan. Dari 52, sebagian besar melibatkan penyelenggara pemilu, parpol, dan mayoritas pihak incumbent," ujar Kepala PPATK Kiagus Badaruddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Kiagus merinci sumber-sumber transaksi mencurigakan itu. "Terjadi transaksi keuangan mencurigakan bersumber bank umum, bank pembangunan daerah, asuransi, dan money changer," ucap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang dilakukan belum tentu terjadi tindak pidana, tapi semua indikasi akan kita telusuri dan sedapat mungkin kita ingin pemilu pilkada bersih," terang Kiagus.
Kiagus lalu bicara lebih lanjut soal transaksi mencurigakan, kali ini lewat tunai. Dari 2017 sampai kuartal I 2018, dia mengatakan ada pelonjakan transaksi tunai terkait Pilkada 2018.
"Lonjakan transaksi keuangan tunai terjadi pada kuartal IV tahun 2017, berdasarkan data riset sebelumnya, transaksi keuangan tunai masih akan cukup tinggi setelah pemilu. Mayoritas terjadi di bank umum dan pembangunan daerah," sebut dia.
Dari sisi pencegahan, Kiagus menuturkan PPATK telah merevisi MoU dengan Bawaslu terkait pencegahan praktik pencucian uang dan politik uang. Mereka juga berharap Pilkada 2018 benar-benar bersih. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini