Uang First Travel Sisa Rp 1,3 Juta, PPATK: Saat Ditelusuri Rp 7 M

Uang First Travel Sisa Rp 1,3 Juta, PPATK: Saat Ditelusuri Rp 7 M

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 17:17 WIB
Bos First Travel dalam sidang lanjutan di PN Depok. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Mengelola duit calon jemaah umrah lebih dari Rp 900 miliar, ternyata sisa uang di rekening First Travel hanya Rp 1,3 juta. Ke mana raibnya?

Raibnya uang calon jemaah itu ditanyakan Komisi III DPR dalam rapat bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin, Rabu (18/4/2018). Kiagus ditanyai soal peran PPATK dalam mencari tahu aliran dana itu.

"Ternyata di rekening First Travel itu hanya tinggal Rp 1 juta saldonya. Ada beberapa rekening yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, di beberapa bank, tidak ada di atas Rp 1 juta. Ini harusnya PPATK dapat berperan memberi informasi. Ke mana duitnya? Ini sengaja dihabisin menjelang kepailitan," cecar anggota Komisi III DPR John Kenedy Aziz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sebetulnya, kami ini kan pada saat peristiwa terjadi, kami sedang menelusuri. Sudah itu, kami serahkan kepada penyidik dan dalam aturannya, kalau kami sudah nyatakan serahkan ke penyidik, kami itu melakukan pemberhentian sementara transaksi lima hari," jawab Kiagus.

"Setelah itu, kalau masih belum selesai tambah 15 hari. Sudah selesai kami serahkan penyidik. Kalau oleh penyidik, rekening itu dibekukan," sambung Kiagus.

Kiagus menegaskan PPATK selalu memberikan hasil analisis keuangan kepada penyidik kasus First Travel. Saat sedang bekerja, PPATK menyebut uang di rekening First Travel Rp 7 miliar. Dia tak tahu jika ternyata, setelah dibekukan penyidik, uang di rekening biro umrah tipu-tipu itu tinggal Rp 1,3 juta.

"Semua peristiwa itu sudah kami sampaikan, dan pada saat disampaikan itu, rekening-rekening dia itu dibekukan oleh penyidik dan itu akan dijadikan bukti oleh pengadilan. Pada saat itu, uangnya sisa sekitar Rp 7 miliar," katanya.


Ditemui seusai rapat, Kiagus menjawab lebih lanjut soal sisa uang Rp 7 miliar milik First Travel yang ditemukan saat ditelusuri PPATK. Kiagus menyatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas sisa uang di rekening First Travel.

"Kita kan nggak tahu itu Rp 7 M diapakan terus... itu kan penjelasan anggota Rp 1,3 juta. Kita kan nggak ikut sidangnya," ucapnya. (gbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads