"Hingga kini masih pemeriksaan. Karena kita tahu Facebook itu kan digunakan juga untuk menyebarluaskan konten-konten radikal, kita punya data. Dan selama ini Facebook juga kurang bekerja sama. Kalau kita minta untuk kerja sama dengan Facebook, lama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada detikcom di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Setyo menerangkan lambatnya respons Facebook atas permintaan Polri menindak akun-akun radikal membuat konten radikal tersebar luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara kontennya sudah menyebar luas ke mana-mana. Itu salah satu yang perlu kita bicarakan dengan Facebook juga," sambung Setyo.
Setyo mengungkapkan Facebook mendapat banyak keuntungan materiil dari penggunanya di Indonesia. Menurutnya, sudah sepatutnya Facebook menghargai dan memahami adat istiadat yang berlaku di Indonesia.
"Facebook itu harus menghargai dan menghormati adat istiadat di Indonesia. Itu yang harus dipahami. Karena dia dapat keuntungan banyak di Indonesia. Jadi dia tidak boleh menafikan itu," tegas Setyo.
Baca juga: DPR RI Beri Waktu Facebook 1 Bulan |
Setyo memberi salah satu contoh lambatnya respons Facebook, yaitu saat Divisi Humas Polri meminta Facebook menurunkan akun yang mencatut nama Polri.
"Contohnya saja ya kemarin ada akun Divisi Humas Polresta Surakarta. Kok ada Divisi Humas Polresta Surakarta gitu? Isinya konten-konten negatif semua. Itu kita minta di-take down saja, tiga hari kemudian baru turun. Maka itu susah sekali (meminta Facebook kerja sama, red)," jelas Setyo.
"Karena mereka menggunakan parameternya parameter di negara Amerika Serikat. Kalau menurut mereka tidak menyalahi aturan hukum di Amerika Serikat, ya sudah," sambung Setyo. (aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini