Datangi KPU, PSI Beri Dukungan Larangan Eks Koruptor Nyaleg

Datangi KPU, PSI Beri Dukungan Larangan Eks Koruptor Nyaleg

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 17:50 WIB
PSI ke KPU Dukung Larangan Eks Koruptor Nyaleg (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. PSI hadir untuk memberikan dukungan soal larangan napi korupsi maju menjadi calon anggota legislatif.

"Kami merasa memiliki tanggung jawab moral politik mendukung tafsir progresif untuk melarang mantan napi korupsi, yang dikembangkan juga dengan narkoba dan pelecehan untuk tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).


Kedatangan PSI ini diterima Ketua KPU Arief Budiman serta Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi. Sedangkan dari pihak PSI, hadir Ketua Umum PSI Grace Natalie, Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dan beberapa kader PSI lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antoni mengatakan larangan napi korupsi nyaleg ini menjadi sebuah kemajuan dalam pemilu. Menurutnya, hal ini dapat membantu menyeleksi kriteria calon pemimpin yang baik.

"Kami melihat ini merupakan tafsiran progresif ya. Tafsiran yang sangat maju oleh KPU bahwa ya kenapa mantan napi korupsi itu masih diizinkan untuk caleg. Kami percaya Indonesia ini tidak kekurangan stok orang baik, kenapa mantan napi, apa sih hebatnya," ujar Antoni.

"Kita ingin institusi legislasi kita institusi yang terhormat dan salah satu caranya ialah membuat kriteria yang logis dan sehingga nanti prosesnya baik," sambungnya.
Datangi KPU, PSI Beri Dukungan Larangan Eks Koruptor NyalegPSI ke KPU mendukung larangan eks koruptor nyaleg. (Dwi Andayani/detikcom)

Toni mengatakan, untuk mendukung aturan ini, PSI akan ikut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Ya tentu kami terus lakukan sosialisasi di masyarakat, tapi lebih dari itu yang tak kalah penting yang dilakukan PSI adalah transparansi," tuturnya.

Toni berharap semua partai sepakat dengan larangan napi korupsi maju sebagai caleg. Jika aturan ini disepakati, ada harapan terwujudnya pemerintahan yang baik.

"Seandainya semua partai kompak, pertama, kriteria kita sepakat dengan KPU rasanya 2019 ada harapan kita punya parlemen yang baik yang merepresentasikan masyarakat," kata Antoni.


Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman memberikan apresiasi bagi partai politik yang mendukung peraturan KPU. Arief berharap aturan yang dimiliki KPU juga dapat didukung berbagai pihak.

"Kami tentu memberi apresiasi kepada para pihak bisa dari mana pun yang telah mendukung peraturan KPU yang sekarang dalam proses pengundangannya. Mudah-mudahanlah apa pikiran baik KPU bisa didukung oleh banyak pihak," ujar Arief. (ams/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads