"Triwulan pertama terhitung Januari hingga Maret 2018, kita mengungkap 558 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 746 orang," kata Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Haryono kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Dari pengungkapan kasus tersebut, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 55 Kg dan ekstasi lebih dari 10 ribu butir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibanding pada tahun 2017 lalu dalam waktu yang sama, kini terjadi peningkatan kasus narkoba dan barang buktinya. Pada tahun sebelumnya ada 441 kasus dengan jumlah tersangka 603.
"Jumlah barang buktinya pada triwulan pertama di tahun 2017 hanya 6,4 kg sabu dengan 6.300 ekstasi. Sekarang barang buktinya malah jauh lebih meningkat," kata Haryono.
Haryono mengungkapkan, wilayah pesisir di Riau yang menghadap ke Selat Malaka dijadikan jalur penyelundupan narkoba. Para bandar narkoba memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus.
"Jalur utama masuknya narkoba di wilayah pesisir itu ada di Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Meranti serta Rokan Hilir," kata Haryono.
(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini