"Ini bagian dari pelayanan kami untuk memberikan pelayanan administratif dalam hal ini KTP elektronik kepada binaan di panti-panti Dinsos," kata Kasi Penduduk Rentan Adminduk Disdukcapil DKI Yani Sahlijah lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu (18/4/2018).
Kegiatan ini dilakukan di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Margaguna, Jakarta Selatan. Pembuatan e-KTP dilakukan karena lansia yang ada di panti Dinsos ini merupakan penduduk yang rentan dan masuk klasifikasi orang telantar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ketika kakek-nenek ini sakit, mereka kan biasanya dirujuk ke rumah sakit, mereka perlu persyaratan administrasi seperti KTP, dan lain-lain. Membuat BPJS juga perlu KTP. Jadi perekaman KTP ini membantu kebutuhan mereka," kata Kepala Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3 Marjito.
Perekaman e-KTP ini juga memudahkan pihak panti dalam mengurus persyaratan administrasi. Misalnya saja, untuk kepentingan pendataan dan pelayanan-pelayanan di panti membutuhkan identitas diri seperti KTP.
Kegiatan ini juga dilakukan pada tahun lalu. Saat itu ada sebanyak 58 orang lansia yang mengikuti perekaman e-KTP. Marjito mengatakan penyerahan e-KTP ini juga bagian hak dari para lansia meski mereka dalam kondisi telantar. (jbr/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini