BNN Datangi KPU Bahas Syarat Bebas Narkoba Caleg 2019

BNN Datangi KPU Bahas Syarat Bebas Narkoba Caleg 2019

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 16:38 WIB
Foto: Pertemuan jajaran BNN dengan KPU. (Dwi-detikcom)
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedatangan ini untuk kordinasi terkait syarat bebas narkoba bagi calon legislatif Pemilu 2019 maupun calon kepala daerah.

Pertemuan digelar tertutup di ruang Ketua KPU Arief Budiman, kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018). Arief didampingi Komisoiner KPU Ilham Saputra, Viryan Aziz. Pertemuan berlangsung tertutup di ruang Ketua KPU. Sedangkan dari BNN ada Kepala BNN Komjen Heru Winarko, Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Irjen Dunan Ismail, Deputi Pencegahan BNN Irjen Ali Johardi, dan Kepala Balai Laboratorium BNN Kombes Kuswardani.

"Khusus untuk BNN ini memang ada beberapa ketentuan dalam pemilu untuk pemilihan kepala daerah. Ada regulasi tentang syarat calon yang boleh maju dalam pemilihan kepala daerah tidak boleh terlibat narkoba maka dia harus punya SKCK (surat keterangan catatan kepolisian)" ujar Arief di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arief mengatakan BNN harus mempersiapkan diri memeriksa calon-calon itu. Cara pemeriksaan inilah yang menurutnya tengah dibicarakan KPU dan BNN.

"Akan sangat banyak ikut berkompetisi di pemilihan DPD DPR DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. BNN juga harus mempersiapkan diri karena seluruh calon dikenakan syarat bebas narkoba, jadi bekerja dalam jumlah yang banyak dan dalam waktu yang singkat, maka metode apa yang efektif dan efisien itu kami diskusikan," ujar Arief.

Arief mengatakan tidak hanya peserta pemilu yang akan dites. Panitia pemilu juga akan ikut dites Narkoba.

"Kemudian kami sudah diskusikan yang harus bebas narkoba itu bukan hanya peserta pemilunya tapi juga penyelenggara pemilunya juga. Makanya kami juga mendiskusikan kapan pengetesan penyelenggara pemilu bebas narkoba seluruh Indonesia," tutur Arief.


Sementara itu, Kepala BNN Komjen Heru Winarko mengapresiasi KPU terkait tes narkoba ini. Heru mengatakan nantinya BNN akan memeriksa calon legislatif secara bertahap.

"Nanti kan BNN ada di daerah itu secara berjenjang dari KPU Pusat ke Provinsi kami juga ke Provinsi untuk bersama sama kita lakukan kegiatan pengecekan ini," ujarnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads