"Hari ini kita layangkan surat peringatan kedua. Surat peringatan pertama sudah kita kirim pekan lalu," kata Project Manager Pembangunan Bandara Kulon Progo/New Yogyakarta International Airport (NYIA), Sujiastono kepada wartawan, Rabu (18/4/2018).
Isi surat peringatan tersebut adalah 57 warga agar sadar dan mau pindah mengosongkan lahannya. Mereka merupakan ahli waris pemilik lahan dan tinggal di 11 rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angkasa Pura I memberi tenggat waktu sepekan bagi warga untuk mengosongkan lahan. Jika masih bertahan maka akan dilayangkan surat peringatan ketiga.
"Kita siap mendukung dan membantu warga mengurus kepindahan dan menyediakan armada untuk mengangkut barang-barang. Warga harus segera memulai hidup baru karena cepat atau lambat lokasi itu harus dikosongkan," jelas Sujiastono.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengaku semalam dia mendatangi dua rumah warga penolak bandara di Padukuhan Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon. Hal itu untuk menepati janjinya menemui warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulon Progo (PWPP.KP).
"Saya ingin berkomunikasi, agar warga bisa memahami tujuan pembangunan bandara dan mau mengosongkan lahannya. Karena kalau sampai dieksekusi dan saya belum ketemu, rasanya ada yang menggganjal," jelasnya dihubungi wartawan melalui telepon.
Hasto memastikan dirinya dan pejabat Pemkab akan menemui seluruh warga yang masih bertahan di lahan bandara secara bertahap dan melakukan pendekatan persuasif.
Saksikan pembebasan lahan untuk Bandara Kulon Progo yang telah dilakukan:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini