Sindiran tersebut dilontarkan Andri dalam rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Mulanya, anggota Komisi B, HA Nawawi, bertanya ke Andri soal program Dishub DKI untuk mengatasi ojol yang mangkal di beberapa lokasi. Dia menilai Dishub DKI membiarkan ojol mangkal di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri pun memberi respons. Dia mengakui Dishub DKI belum memiliki program untuk mengatasi ojol yang mangkal di pinggir jalan. Namun, menurut dia, bukan salah Dishub.
"Terus terang saja, jujur aja, Pak, belum ada (program). Malah saya justru mempertanyakan bos Go-Jek dan Kominfo. Dulu kan online supaya nggak mangkal. Kenapa ini malah mangkal. Itu filosofinya dulu. Kita nggak punya tanggung jawab itu," ujar Andri.
Andri beranggapan jika Dishub menyediakan tempat untuk ojol mangkal, berarti Dishub melegalkan pelanggaran. Dia memastikan pihaknya tak membiarkan ojol ataupun taksi online mangkal sembarangan.
"Sangat salah juga kalau kita siapin parkir. Ini memang agak pelik. Tetapi bukan berarti kita tidak melakukan penertiban. Penertiban yang kita lakukan adalah penertiban pelanggaran lalu lintas. Dari 2 Januari sampai 17 April 2018 itu yang kita lakukan tilang ada 9 ribu (kendaraan) dan itu beragam. Ada (transportasi) online, ada KWK (Koperasi Wahana Kalpika)," papar Andri. (zak/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini