Polisi Periksa Luhut sebagai Ahli di Kasus Reklamasi

Polisi Periksa Luhut sebagai Ahli di Kasus Reklamasi

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 18 Apr 2018 14:39 WIB
Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi. Polri menegaskan Luhut diperiksa dalam kapasitas sebagai ahli.

"Jadi Menko Maritim diminta keterangannya lebih sebagai pejabat Kemenko Maritim yang memahami prosedur suatu reklamasi, mirip seperti keterangan ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal kepada detikcom, Rabu (18/4/2018).


Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan penyidik telah memeriksa Luhut serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait kasus reklamasi. Pemeriksaan berlangsung di kantor Luhut dan Susi pada Maret lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pemeriksaan) itu kan berkaitan dengan aturan-aturan dengan moratorium. Pencabutan moratorium," kata Adi di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/4).

Selain itu, Adi menjelaskan, pemeriksaan keduanya berkaitan dengan kajian yang dikeluarkan pemerintah. Selain Luhut dan Susi, polisi akan melakukan pemeriksaan dari pihak pengembang.


Sebelumnya, polisi juga pernah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain Ahok, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Menteri Agraria Sofyan Djalil, Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala BPRD Edi Sumantri, dan sejumlah pejabat di dinas serta instansi terkait.

Hasil gelar perkara, ada indikasi penyelewengan anggaran proyek reklamasi Pulau C dan D. Dugaan penyelewengan yang dimaksud adalah penetapan NJOP dua pulau tersebut.

Hasil penghitungan appraisal KJPP serta NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi. Namun realisasinya mencapai Rp 25-30 juta per meter persegi. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads