"Sekarang banyak jadi pejabat dan berakhir di penjara. Saya sangat berharap itu tidak terjadi di Sulawesi Selatan," ujar Syarif dalam pemaparannya di Ruang Polda Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (17/4/2018).
Syarif menjelaskan, dalam kurun waktu 2004-2018, KPK menangani 103 kasus. Rinciannya 75 kasus menjerat bupati/wali kota dan 13 menjerat gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Sebut Sudah Tangkap 93 Kepala Daerah |
"Ada 103 kasus yang ditangani KPK. (Rinciannya) 75 Bupati dan Wali kota, 13 Gubernur dan semoga ini tidak terjadi di Sulsel," kata Syarif.
Syarif menyampaikan soal persepsi umum KPK sebagai lembaga penindakan korupsi. Ia menyebut bahwa KPK juga memiliki tugas seperti pencegahan, koordinasi, supervisi dan monitoring.
"KPK yang diketahui tugasnya KPK hanya penindakan. Padahal selain dari penindakan ada pencegahan, ada koordinasi, ada supervisi dan monitoring," jelasnya. (dkp/dkp)