Peringatan itu disampaikan Basarian saat memberikan pembekalan bertajuk Pilkada berintegritas terhadap puluhan calon kepala daerah di Jabar yang berlangsung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (17/4/2018).
"Kami sudah menangani 18 gubernur dan 75 bupati/walikota masuk ranah pidana korupsi. Kita harap nanti kalau sudah terpilih tidak termasuk dalam grup itu," kata Basaria di hadapan puluhan calon kepala daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kajian Kemendagri itu menyatakan biaya kampanye tingkat bupati/walikota itu mencapai Rp 20 - Rp 30 miliar. Sementara kekayaan mereka secara umum Rp 7 - Rp 9 miliar," ungkap dia.
"Kalau dihitung-hitung andai calon bupati dan walikota memberikan seluruh hartanya masih kurang. Itulah sebabnya dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya," menambahkan.
Dia menjelaskan praktik korupsi yang kerap menimpa calon kepala daerah petahana yaitu adanya ijon kepada kepala dinas untuk biaya pilkada. Biasanya dilakukan dengan memungut 10 - 30 persen dari proyek yang sedang dikerjakan.
"Sementara calon belum duduk (jadi kepala daerah) dilakukan dengan memberikan janji-janji," ujar Basaria. (avi/avi)