"Pokoknya, sebelum bulan Ramadhan, tidak ada isu miras. Isu saja tidak boleh, apalagi sampai beredar," kata Komjen Syafruddin, usai memberikan kuliah umum di Pondok Pesantren Modern Tazakka, Bandar, Batang.
Arahan khusus Mabes Polri tersebut juga disertai ancaman tegas. Dikatakan oleh Syafruddin, jika sehari sebelum puasa masih ditemukan miras maka pejabat kepolisian di daerah tersebut akan dicopot atau dipindahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap tegas kepolisian tersebut sebagai respon maraknya peredaran miras di beberapa daerah yang telah memakan banyak korban jiwa. Bahkan di Jawa Barat miras oplosan telah merenggut puluhan nyawa. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini