"Sekali lagi saya minta ini hentikan, bukan hentikan kasusnya tapi hentikan peredarannya, pembuatannya, dengan cara dibumi hanguskan. Ini serius," tegas Syafruddin kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Dia mencanangkan zero miras oplosan. Ia memberi tenggat jajaran kepolisian untuk 'melenyapkan' miras oplosan hingga akhir bulan ini. "Pokoknya bulan ini berhenti dan bulan puasa tidak boleh muncul," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selesaikan secara tuntas. Saya perintahkan untuk membuat kasus ini berhenti. Artinya mengungkap sampai ke akarnya, sampai ke otaknya, dalangnya, pelakunya, distributor yang mempengaruhi, yang mempunyai skenario harus diungkap," tutur Syafrudin.
Kasus miras oplos di Kabupaten Bandung yang menewaskan puluhan orang itu masuk atensi Syafrudin. Meski sudah tiga orang ditetapkan tersangka, hingga hari ini polisi belum berhasil menangkap Syamsudin Simbolon, pemilik 'pabrik' miras oplosan.
Sang big bos masih berkeliaran bebas. Teka-teki keberadaan Syamsudin menjadi misteri lantaran belum terungkap polisi. Hampir sepekan polisi memburunya, namun hasilnya masih nihil.
"Anggota di lapangan masih melakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via telepon, Senin (16/4/2018).
Dia berujar tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung menyebar untuk melacak jejak Syamsudin yang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Secepatnya akan ditangkap," ucap Trunoyudo. (bbn/bbn)