Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di Gunung Sahari, Minggu (15/4) pukul 19.17 WIB. AP dan korban saat itu tengah bersama menjaga toko lalu meminjam kunci motor.
![]() |
Setelah mendapatkan kunci, AP menghubungi EA (15) untuk menggandakan kunci itu. EA merupakan seorang tukang parkir di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gembong Pencuri Motor Ditembak Polisi |
Aksi itu rupanya terekam CCTV. Kedua pelaku lalu ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. AP di toko tersebut dan EA di rumahnya di Karang Anyar, Jakarta Pusat.
"Diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario," ucapnya.
Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini