Pencuri Motor Modus Gandakan Kunci Ditangkap di Gunung Sahari

Pencuri Motor Modus Gandakan Kunci Ditangkap di Gunung Sahari

Denita Matondang - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 12:51 WIB
Foto: Polsek Sawah Besar menangkap dua pelaku curanmor. (Denita Br Matondang-detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor, AP (19) dan AE (15) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Pelaku mencuri motor rekannya sendiri dengan terlebih dahulu menggandakan kunci.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan pencurian itu terjadi di sebuah minimarket di Gunung Sahari, Minggu (15/4) pukul 19.17 WIB. AP dan korban saat itu tengah bersama menjaga toko lalu meminjam kunci motor.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana.Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana. Foto: (Denita Br Matondang-detikcom)

Setelah mendapatkan kunci, AP menghubungi EA (15) untuk menggandakan kunci itu. EA merupakan seorang tukang parkir di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus yang dilakukan adalah ganda kunci dan yang menjadi korban adalah teman satu kerja saudara AP dan bersama rekannya EA, tukang parkir untuk mencuri sepeda motor jenis Honda Vario," kata Mirzal di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).


Aksi itu rupanya terekam CCTV. Kedua pelaku lalu ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama. AP di toko tersebut dan EA di rumahnya di Karang Anyar, Jakarta Pusat.

"Diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario," ucapnya.


Pelaku mengaku baru pertama kali beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads