8 Tahun Mangkrak, Ini Kronologi Proyek Kantor Pemkab Serang

8 Tahun Mangkrak, Ini Kronologi Proyek Kantor Pemkab Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 08:58 WIB
Lokasi yang akan dibangun pusat Pemkab Serang (Bahtiar/detikcom)
Serang - Pemerintahan Kabupaten Serang hingga kini masih berada di Kota Serang. Pusat pemerintahan itu direncanakan dipindahkan ke Desa Cisait pada 2010. Tapi hingga kini rencana itu tinggal rencana.

Berikut ini kronologi mangkraknya proyek sebagaimana dirangkum detikcom, Selasa (17/4/2018):

Tahun 2010
Rencana pemindahan pusat pemerintahan dilakukan. Dipilih sebuah lahan seluas lebih dari 45 hektare di Desa Cisait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2011-2013
Dilakukan pembebasan di lahan tersebut.

Akhir 2013
Proses pembebasan lahan terhenti.

"Ketika pertama kali pembayaran terjadi masalah. Itu terkait sama Pak Wawan. Lahannya itu kan berkasnya ditarik semua sama KPK terkait dugaan TPPU-nya," kata panitia pembebasan tingkat desa yang juga Kepala Desa Cisait, Ajurum, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/4/2018).
8 Tahun Masih Mangkrak, Ini Kronologi Proyek Kantor Pemkab Serang

Oktober 2013
KPK menangkap Chaeri Wardana alias Wawan karena diduga menyuap Akil Mochtar. Ia ditangkap setelah pergi ke Singapura.

Januari 2014
KPK menjerat Wawan sebagai tersangka TPPU. Penetapan ini hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi alkes Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Banten, dan dugaan suap pilkada di Lebak.


April 2018
Pemkab Serang melakukan pembebasan pada sisa lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan. Muncul nama-nama mencurigakan jadi penguasa lahan tersebut. Kuasa hukum Wawan, Tb Sukatma, menolak nama-nama tersebut dikait-kaitkan dengan kliennya.

"Saya agak menolak itu. Karena selama ini tidak mau pusing urusan aset yang disita KPK. Terkecuali aset yang sebelum TPPU itu ada yang bersumber dari harta warisan orang tuanya, itu memang banyak yang dilepas, sudah tidak disita lagi oleh KPK," ujarnya. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads