Tanah seluas 45 hektare itu terdiri atas sawah dan saluran irigasi. Di salah satu titik, tampak gedung Polres Kabupaten Serang yang sudah jadi. Tapi entah karena apa belum ditempati. Rencananya, di lahan ini akan dibangun kantor Bupati, alun-alun, DPRD, dan dinas.
Untuk mencapai lokasi ini, dari pusat Kota Serang butuh waktu 25 menit, lewat jalur utama. Lokasi rencana proyek ada tidak jauh dari tol Jakarta-Merak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika pertama kali pembayaran terjadi masalah. Itu terkait sama Pak Wawan. Lahannya itu kan berkasnya ditarik semua sama KPK terkait dugaan TPPU-nya," kata panitia pembebasan tingkat desa, Ajurum, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (17/4/2018).
Wawan yang dimaksud adalah terpidana korupsi Tubagus Chaeri Wardana. Kakak Wawan, Ratu Tatu, kini menjadi Bupati Serang.
Di lahan yang sangat luas ini, baru berdiri kantor Mapolres Serang. Pembangunan Mapolres dimulai sejak Juli 2017. Saat itu, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo meletakkan batu pertama pembangunan.
"Ini pembangunan untuk wilayah Polres Serang, tapi sejarahnya ini dari adanya Polresta Serang. Mau tidak mau Polri harus segera menyesuaikan untuk melakukan upaya pengembangan organisasi untuk bisa mengimbangi wilayah administrasi meskipun dari 2007 Kota Serang sudah terpisah dengan Kabupaten Serang," ujar Listyo.
Lalu kapan rakyat Serang punya kantor pemerintahan sendiri? (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini