"Kondisi ini seperti menjadi pola di Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Rapat Pansus maupun Panja seringnya tidak memenuhi kuorum peserta rapat, entah dari pihak pemerintah yang tidak hadir atau dari fraksi-fraksi di DPR yang tidak hadir. Saya sebagai Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol melihat hal ini bukan hal yang normal dan wajar. Ada indikasi kuat untuk menggagalkan pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini," ujar Arwani dalam keterangan tertulis, Senin (16/4/2018).
Arwani mengatakan dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol yang merupakan RUU inisiatif Fraksi PPP sejak 2015 ini memang tercium aroma tangan-tangan tak tampak (invisible hand) untuk memandulkan kerja Pansus. Target akhirnya agar tidak pernah ada UU Larangan Minuman Beralkohol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, lanjut Arwani, PPP masih optimistis dan terus memperjuangkan keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini untuk segera disahkan bersama Presiden. Komitmen Presiden Jokowi yang tegas dan terang dalam kebijakan prorakyat semestinya juga diikuti para pembantunya, khususnya yang terkait dengan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini, untuk berkomitmen hadir dalam setiap rapat di Pansus.
"Sejumlah peristiwa yang terjadi belakangan di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat akibat miras oplosan hingga sedikitnya menewaskan 82 jiwa semestinya dapat mengetuk nurani pihak-pihak yang memiliki kaitan dalam pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol ini. Mari kita segerakan pembahasan dan menuntaskan hal-hal krusial di RUU ini," pungkasnya. (ega/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini