"Kemarin sudah kita lakukan asesmen. Nanti hasil asesmen kita terima hari Senin. Hari Senin kita menunggu hasilnya seperti apa. Apakah nanti hasilnya rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Sabtu (14/4/2018).
Ia mengatakan saat ini Riza masih berada di Polda Metro Jaya. Pada Senin nanti akan ditentukan tindak lanjut terhadap Riza atas berdasarkan rekomendasi BNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menyebut orang yang diamankan tanpa barang bukti akan direhabilitasi sesuai dengan aturan.
"Kemarin sudah saya sampaikan seseorang atau pecandu narkotika yang tidak didapatkan barang bukti akan dilakukan rehabilitasi," kata Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap Riza Shahab dan aktor Reza Alatas serta empat temannya. Argo menerangkan keenam orang itu ditangkap setelah mengkonsumsi sabu seberat 0,5 gram. Sabu itu dibeli dari seseorang seharga Rp 800 ribu.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui kronologi penangkapan Riza Shahab di sini:
(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini