"Sebagai bagian dari upaya memaksimalkan asset recovery, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap rekening PT NK (Nindya Karya) dengan nilai sekitar Rp 44 miliar dan kemudian memindahkannya ke rekening penampungan KPK untuk kepentingan penanganan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (14/4/2018).
Selain menyita duit, KPK juga menyita 3 stasiun pengisian bahan bakar di Aceh milik PT Tuah Sejati. Nilai 3 aset itu adalah Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menyatakan KPK terus melakukan penelusuran aset milik Tuah Sejati. Selain itu, dia menyebut KPK telah memeriksa 128 orang saksi dalam proses penyidikan kasus ini.
"Untuk memenuhi kekurangan dari dugaan penerimaan PT TS, KPK terus lakukan penelusuran aset terkait," ujar Febri.
"Hingga hari ini sekurangnya 128 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan kedua perusahaan ini," sambungnya.
Sebelumnya, PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati dijerat KPK sebagai tersangka korporasi terkait kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kedua korporasi itu diduga diperkaya dalam proyek tersebut dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 313 miliar.
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/3) kemarin.
"Dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur," imbuh Syarif.
Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 94,58 miliar. Rinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini