"Ini manajemen 2006, jadi bukan lagi di kita. Jadi sebetulnya itu dana yang dibekukan sejak 2012. Jadi saya mohon ke teman media supaya menyadari bahwa kasus ini kasus 2006 dan dana sudah dibekukan sejak 2012. Jadi tidak ada impact kepada direksi sekarang," ujar Rini kepada wartawan di Taman Budaya Sentul, Bogor, Sabtu (14/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya tekankan supaya menjaga, karena proyek kita banyak dan di mana-mana, kita minta dukungan dari berbagai pihak yang punya keahlian di situ," sambungnya.
Selain PT Nindya Karya, KPK juga menetapkan PT Tuah Sejati sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang 2006-2011. Kerugian keuangan negara di proyek ini mencapai Rp 313 miliar.
"Dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini