BNN DKI Rekomendasikan Riza Shahab dkk Direhab

BNN DKI Rekomendasikan Riza Shahab dkk Direhab

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 20:18 WIB
Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional-Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan Riza Shahab, Reza Alatas dan keempat teman lainnya untuk menjalani rehabilitasi. Namun keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya ke polisi.

"Kalau dari kami (rekomendasi) rehab, tapi selebihnya bisa ditanyakan kepada Polda-nya," kata salah satu tim Assesment BNNP DKI, dr Nadiah, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Selama assesment, Nadiah menyebut enam orang itu bersikap kooperatif. Namun dia enggan membeberkan secara detail proses dan hasil assesment tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Yang kami tanyakan diberikan jawaban oleh mereka kooperatif, kondisi juga baik-baik aja," ujar dia.

Nadiah menambahkan keputusan resmi hasil assesment keenam orang tersebut akan keluar pada Senin (16/4) mendatang. Jika disetujui untuk rehab, Riza dkk akan menjalaninya di kantor BNNP Provinsi DKI Jakarta.


Penangkapan Riza bermula saat polisi mendapatkan informasi soal penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Rizka. Polisi melakukan penyelidikan ke rumah Rizka namun tak berada di rumah.

Selanjutnya, polisi mendapat kabar Rizka sedang berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jaksel pada Kamis (12/4). Di sana, polisi menemukan Rizka bertemu dengan Riza Shahab dan Reza Alatas, Rastio Eko Fernando ada di lobi hotel. Dua temannya yang lain ditangkap di dalam unit apartemen. Tapi tidak ada narkoba di sana.

(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads