KPK Hibahkan Hasil Korupsi Fuad Amin

KPK Hibahkan Hasil Korupsi Fuad Amin

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 17:57 WIB
KPK Hibahkan Hasil Korupsi Bupati Bangkalan/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - KPK hibahkan hasil korupsi Fuad Amin. Serah terima hibah barang rampasan dari Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap diserahkan ke BPN Jatim. Ini terkait kasus jual beli gas alam dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bangkalan, Madura.

"Baru saja kita laksanakan penyerahan kepada Kementerian umtuk dipakai di kantor BPN sini," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai menandatangani kesepakatan hibah di Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Jalan Gayung Kebonsari, Jumat (13/4/2018).

Barang yang telah disita KPK bernilai Rp 16.960.631.000 atau hampir Rp 17 Miliar. Namun untuk diserahkan ke BPN Jatim, Basaria mengaku ini hanya beberapa dari keseluruhan. Dia menambahkan masih banyak lagi barang yang ada di KPK.

"Ini masih sebagian kecil, masih banyak jutaan sitaan yang lain lagi," tambah Basaria.

Namun untuk penyerahannya, Basaria mengaku masih dalam tahap diskusi. "Ini masih kita diskusikan dulu, mana yang sedang membutuhkan dan tepat mendapat barang-barang ini, supaya nanti pemanfaatannya ini benar-benar efektif," kata Panjaitan.

Saat ditanya apakah barang-barang tersebut akan dilelang, Basaria mengaku hal ini bisa saja terjadi.

KPK Hibahkan Hasil Korupsi Fuad Amin/KPK Hibahkan Hasil Korupsi Fuad Amin/ Foto: Hilda Meilisa Rinanda


"Bisa jadi dilelang karena KPK juga pernah melakukan hal yang sama. Mobil dan tanah pernah kita lelang juga," ujarnya.

Namun, pihaknya lebih mengedepankan kepada instansi yang membutuhkan. Karena hal ini akan memberikan manfaat yang lebih besar.

"Tapi sepanjang ada yang membutuhkan akan kita utamakan kepada aparat-aparat pemerintah kita," kata Basaria.

Sementara dalam penandatangan hibah ini, Basaria telah menyerahkan sebidang tanah di Bangkalan, Madura dengan luas 18.466 meter persegi. Tanah senilai Rp 16.568.619.000 ini diserahkan kepada BPN Bangkalan untuk dibangun kantor BPN di daerah tersebut.

Tak hanya itu, dalam penandatanganan ini, ada tiga mobil yang turut dihibahkan. Mobil tersebut tidak hanya untuk BPN, namun juga untuk fasilitas di penjara.

"Ada 3 mobil, satu untuk sini, satu untuk penjara perempuan di Surabaya, dan satu lagi di Sukamiskin di Jawa Barat," tegas Basaria.

Dalam acara penandatangan ini, hadir pula Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.