"Pilkada dan Pemilu langsung adalah hak demokrasi rakyat," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan kepada detikcom, Jumat (13/4/2018).
Menurut Demokrat, pengembalian Pilkada ke mekanisme pemilihan di DPRD adalah perampasan hak rakyat. Maka, dia memandang hal itu tak boleh dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat sejak 2014 tampil sebagai penolak Pilkada via DPRD, lewat aksi 'walk out' di rapat paripurna DPR pengesahan RUU Pilkada pada 25 September 2014. Namun akhirnya, RUU itu sah menjadi UU.
Menyusul kemudian Presiden SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) supaya Pilkada bisa kembali digelar secara langsung. Perppu SBY akhirnya sah menjadi Undang-Undang, sehingga Pilkada tetap digelar secara langsung sampai sekarang.
Baca juga: Pilkada Langsung Dihapus, Setuju atau Tidak? |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini