Polisi Musnahkan Miras Oplosan dari Pabrik di Ciputat

Polisi Musnahkan Miras Oplosan dari Pabrik di Ciputat

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 11:20 WIB
Foto: Polisi musnahkan miras (Bil-detikcom)
Tangerang Selatan - Polisi memusnahkan ribuan botol miras oplosan yang disita dari pabrik di Cipondoh, Kota Tangerang. Miras dari pabrik tersebut diketahui menewaskan 2 orang di Ciputat.

"Korban meninggal ada 2 orang yang diduga karena miras oplosan," ucap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Jumat (13/4/2018).

Berawal dari kasus itu polisi mencari pabrik miras yang dikonsumsi korban. Di pabrik tersebut didapat 6 ribuan botol miras berbagai merek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini terkait hasil operasi Polres Tangsel terkait kejadian maraknya miras oplosan di wilayah Jakarta dan Jabar. Ini ada kurang lebih 6 ribu botol hasil operasi 10 hari terakhir," ucapnya.



Pemusnahan miras tersebut dilakukan di halaman depan Polres Tangsel. Ribuan botol itu digilas menggunakan mobil penggilas aspal atau slender.

Selain Kapolres Tangsel, pemusnahan itu juga disaksikan langsung wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Dia berharap masyarakat menjauhi minuman tersebut.



"Miras oplosan ini sudah nyata-nyata memakan korban. Kami berharap bahwa masyarakat tidak mendekati miras oplosan ini karena tentu menghancurkan kehidupan," pungkasnya. (abw/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads