"Personel Tim Vipers melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan benar terdapat dua orang meninggal atas nama Rohman dan Ade, meninggal diduga kuat akibat minum minuman keras oplosan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (11/4/2018).
Rohman meninggal pada Selasa (10/4), sedangkan Ade meninggal Rabu dini hari. Kedua korban, yang bekerja sebagai sekuriti, diketahui minum miras tiga hari berturut-turut di Jalan Musyawarah, Ciputat, sebelum akhirnya tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga memeriksa seorang penjual miras yang jadi langganan kedua korban. Kedua korban diketahui membeli miras setiap hari.
"Kedua orang korban tersebut tiap hari membeli minuman jenis miras Vodka dan Mansion," imbuhnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sembilan botol miras sisa minuman korban. Polisi juga menunggu persetujuan keluarga korban agar makam korban dibongkar untuk proses autopsi. (abw/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini