Ini 5 Strategi agar Kasus Travel Umrah Tak Terulang

Ini 5 Strategi agar Kasus Travel Umrah Tak Terulang

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 18:44 WIB
Foto: ibnu munsir
Jakarta - Maraknya warga yang tergiur agen perjalanan umrah nakal karena iming-iming harga miring terus menelan korban. Masyarakat diminta jeli melihat penawaran harga yang diberikan oleh agen perjalanan.

"Dari sisi konsumem, saya tidak bermaksud menyalahkan konsumen. Konsumen harus diedukasi oleh Kemanag," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj saat berbincang dengan detikcom, Kamis (12/4/2018).


Kedua, pada UU nomor 13/2008 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah disebutkan soal kewajiban bagi penyelenggara umrah untuk memberangkatkan konsumennya. Pasal itu dianggap Siradj, berkaitan juga dengan UU Perlindungan Konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya ke depan penyelenggara ibadah umrah jangan hanya mengedepankan kuantitas jamaah, merayu calon jamaah di bawah pasar," terangnya.

Ketiga, soal harga di bawah Rp 20 juta dianggap berat untuk memberangkatkan jamaah ke Arab Saudi. Agen yang berani menjalankan di bawah harga pasar, diduga oleh Siradj, menggunakan sistem ponzi dalam usahanya.


"Jamaah akan saling subsidi. Ini kan sistem yang berbahaya dan beresiko karena persaingan bisnis umrah yang ketat. Oknum travel menggaet dengah harga murah yang akibatnya membuat jamaah susah," kata Siradj.

Keempat, dia juga berpesan kepada Kemenag harus berani mengambil tindakan untuk melakukan penghentian sementara bagi agen perjalanan yang dianggap bermasalah, termasuk memberikan harga di bawah standard.

Berdasarkan perhitungannya, jumlah korban dari agen perjalanan nakal mencapai 250 ribu orang. Terakhir, harus ada follow up soal pembentukan satgas umrah yang disepakati oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

"Harus direalisasikan dan dibentuk tim gabungan untuk mencegah korban umrah tambah banyak," ujarnya.



(tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads