Salah seorang jemaah yang menjadi korban, Ihwan Gunawan (40) warga Sleman mengatakan, jemaah meminta ada pengembalian uang yang sudah disetor.
"Saya mendaftar umrah 4 anggota keluarga, per orang biayanya Rp 16 juta. Saya minta uang dikembalikan karena sekarang Abu Tour izinnya sudah dicabut oleh pemerintah, jadi kalau minta diberangkatkan sepertinya susah," kata Ihwan, ditemui ketika melapor di Polda DIY, Kamis (12/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu kan pemerintah belum merekomendasikan harga umrah sekitar Rp 20 juta, jadi ada promo murah saya langsung mendaftar," ujarnya.
Oleh Abu Tour, dia diminta memilih jadwal keberangkatan bulan Januari atau Februari 2018. Dan dipilihnya waktu keberangkatan Februari. Namun, pada Januari 2018, lanjutnya, Abu Tour menyampaikan informasi adanya penundaan keberangkatan. Jadwal keberangkatan Januari diundur Februari dan seterusnya.
"Tapi Februari ada informasi lagi, yang mau berangkat diminta menambah biaya Rp 15 juta per orang. Ini yang membuat kalut jemaah, apalagi ada pemberitaan pimpinan pusat Abu Tour diproses polisi. Dan tanggal 5 Februari kantor cabang Abu Tour Yogya ditutup, kami tidak bisa lagi berkomunikasi dengan mereka," terangnya.
Ihwan menambahkan, alasan memakai jasa Abu Tour karena pengakuan dari jamaah sebelumnya yang sudah berangkat, fasilitas yang diberikan bagus.
"Hotel dekat, harga bisa disubsidi dari harga yang ditawarkan tour lain. Lalu bulan September 2017 saat kasus First Travel mencuat, kita juga sudah komunikasi dengan Kementerian Agama, Bareskrim, dan OJK, dibilang Abu Tour tidak ada masalah," imbuhnya.
Dia melanjutkan pihak Abu Tour pernah mengaku uang jemaah dipakai untuk modal bisnis lain milik Abu Tour.
"Saat ramai kasus First Travel, kita sempat tanyakan ke Abu Tour, jaminan uang dan jadwal keberangkatan. Dijawab Abu Tour punya banyak unit usaha lain, uang jemaah dialokasikan untuk usaha lain, dan keuntungan dari usaha itu dipakai untuk subsidi jemaah," urai Ihwan.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, meski kasus Abu Tour saat ini telah dilaporkan masyarakat lain di sejumlah daerah ke polisi, seperti Polda Jabar dan Polda Sulsel. Meski demikian, sesuai prosedur, pihaknya tetap akan memproses laporan polisi yang masuk.
"Kami tentunya tak bisa berandai-andai. Kami bertindak atas dasar laporan polisi, selama ini belum ada masyarakat (di Yogya) yang melapor, baru hari ini," ujarnya.
"Kita akan gelar bersama dengan Polda Jabar dan Sulsel karena terlapornya satu, pelapornya di sini 381 orang. Sementara di tempat lain sudah ada penetapan tersangka, ini kan Polri sama, gampang koordinasinya," imbuh Hadi. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini