"Calon jemaah asal DIY ada 381 orang yang hari ini melapor ke polisi," kata kuasa hukum jemaah, Tito Hadi Priyatna, kepada wartawan seusai melapor ke SPKT Polda DIY, Kamis (12/4/2018).
Dijelaskannya, ratusan jemaah tersebut merupakan calon jemaah umrah, haji, dan haji plus. Jemaah umrah yang mendaftar di kantor cabang Abu Tours Yogya pada tahun 2017 dijanjikan akan diberangkatkan tahun ini.
"Tapi setelah kasus Abu Tours mencuat di berbagai daerah akhir 2017 dan awal tahun ini, adanya dugaan penipuan dan penggelapan, maka kita putuskan menempuh jalur hukum," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi tidak ada hasilnya, pimpinan Abu Tour Yogya tidak bisa hadir, dari pusat juga. Diwakili pimpinan Abu Tours Semarang, tapi tidak bisa memberikan kebijakan karena tidak berwenang. Jadi upaya kita ke proses hukum ini," paparnya.
Tito mengaku tuntutan para jemaah kepada Abu Tours adalah uang yang telah disetorkan agar secepatnya dikembalikan. Jika memungkinkan, beberapa jemaah minta tetap diberangkatkan.
"Nanti hasilnya seperti apa, kita tunggu kepolisian melakukan proses hukum," imbuh Tito. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini